Selasa (7/2/2017), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali menjalani sidang sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Besok merupakan sidang kesembilan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sebelum menghadapi sidang, Ahok mengatakan akan mempelajari berita acara pemeriksaan saksi.
"Baca BAP saja. Ya kita baca BAP mereka (saksi) saja," ujar Ahok kepada wartawan di Jakarta Timur, Senin (6/2/2017).
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humprey R. Djemat, mengatakan sidang besok akan mendengarkan keterangan dua saksi fakta yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Mereka adalah nelayan Pulau Panggang bernama Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni.
"Agenda sidang Selasa tanggal 7 Februari 2017 adalah pemeriksaan atas dua saksi (fakta) dari Kepulauan Seribu," kata Humprey.
Sidang kedelapan, Selasa (31/1/2017), menyisakan kegaduhan.
Kegaduhan berawal dari pertanyaan pengacara Ahok kepada saksi Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk mengonfirmasi apakah ada telepon dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan meminta menerbitkan fatwa MUI berisi Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Sebelum menghadapi sidang, Ahok mengatakan akan mempelajari berita acara pemeriksaan saksi.
"Baca BAP saja. Ya kita baca BAP mereka (saksi) saja," ujar Ahok kepada wartawan di Jakarta Timur, Senin (6/2/2017).
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Humprey R. Djemat, mengatakan sidang besok akan mendengarkan keterangan dua saksi fakta yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Mereka adalah nelayan Pulau Panggang bernama Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni.
"Agenda sidang Selasa tanggal 7 Februari 2017 adalah pemeriksaan atas dua saksi (fakta) dari Kepulauan Seribu," kata Humprey.
Sidang kedelapan, Selasa (31/1/2017), menyisakan kegaduhan.
Kegaduhan berawal dari pertanyaan pengacara Ahok kepada saksi Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk mengonfirmasi apakah ada telepon dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan meminta menerbitkan fatwa MUI berisi Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Peristiwa tersebut kemudian ditarik oleh berbagai pihak ke urusan politik menjelang pilkada.
Kemungkinan, peristiwa tersebut akan disinggung lagi di persidangan, terutama menyangkut bukti-buktinya.