Serikat Perusahaan Pers: Verifikasi Agar Pers Bersih dan Sehat

Senin, 06 Februari 2017 | 14:15 WIB
Serikat Perusahaan Pers: Verifikasi Agar Pers Bersih dan Sehat
Ketua Harian SPS Ahmad Djauhar (tengah). (suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Serikat Perusahaan Pers (SPS) menilai verifikasi media massa penting sebagai salah satu cara untuk membangun perusahaan yang bersih dan sehat. Verifikasi tersebut merupakan amanat piagam Palembang Palembang tahun 2011 yang ditandatangani grup-grup perusahaan media.

Ketua Harian SPS Ahmad Djauhar menjelaskan verifikasi ini juga menjawab di tengah maraknya berita bohong atau hoax di tengah masyarakat melalui media dengan berbagai platform, baik cetak, elektronik dan media sosial.

"Ini untuk membuat pers yang bersih dan sehat. Terlebih di tengah maraknya media sosial banyak hoax. Jadi bisa dibedakan mana berita yang benar dan mana yang hoax," kata Jauhar dalam konfrensi pers di kantor SPS Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).

‎Menurut dia, dengan verifikasi tersebut akan terdata dengan jelas perusahaan media yang profesional dan dapat dipertanggung jawabkan. Jauhar menuturkan, oraganisasinya yaitu SPS dimandatkan oleh Dewan Pers untuk melakukan verifikasi khusus media cetak.

Baca Juga: Dewan Pers: yang Tuduh Bredel Gaya Baru Itu Orang yang Tak Suka

Mandat itu melalui surat keputusan Nomor 01/SK-DP/III/2015 tentang penetapan SPS sebagai lembaga pelaksana verifikasi perusahaan media cetak tanggal 24 Maret 2015.

Sementara itu mengenai edaran tentang 74 media massa yang lolos verifikasi Dewan Pers, menurut dia hal itu belum final. Verifikasi terus dilakukan secara bertahap.

"Jadi teman-teman perusahaan pers yang belum masuk dalam 74 itu jangan berkecil hati, verifikasi masih dilakukan bertahap. Karena sampai sekarang masih terus berjalan verifikasi untuk yang lain," ujar dia.

Sekjen SPS Heddy Lugito menambahkan verifikasi tersebut tidak dipaksakan kepada semua perusahaan media.

"Jadi ini kesediaan perusahaan yang mau diversifikasi, kalau ada yang nggak mau, kami tidak bisa memaksa. Jadi ini tujuannya untuk melindungi perusahaan media massa yang profesional," tutur dia.

Baca Juga: Dewan Pers Minta Pemda-TNI Hanya Layani Media Barcode, Itu Hoax

Selain itu, dia juga membantah surat edaran yang mengatas namakan Dewan Pers tentang 74 media massa yang terverifikasi itu nanti pada Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon pada 9 Februari nanti akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan meminta pemerintah untuk tidak melayani media diluar itu.

REKOMENDASI

TERKINI