Pengacara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, Boyamin Saiman, menilai polisi kurang serius menindaklanjuti kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Belum ada sampai hari ini, belum ada perkembangan apa-apa. Kemarin dijanjikan akan ditindaklanjuti, sampai hari ini belum ada," kata Boyamin kepada Suara.com, Senin (6/2/2017).
Pada Rabu (1/2/2017) lalu, Antasari dan adik Nasrudin, Andi Syamsuddin, bersama Boyamin mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih laporan Antasari pada tahun 2011. Ketika itu, Antasari melaporkan kasus SMS gelap yang seakan-akan dikirim Antasari kepada Nasrudin Zulkarnaen. Itu terjadi sebelum Nasrudin tewas ditembak. Antasari berharap SMS tersebut dibuka untuk pintu masuk ke siapa otak pembunuh Nasrudin sesungguhnya.
Boyamin mengatakan sejak 2011 hingga sekarang, penyidik Polda Metro Jaya belum pernah memeriksa Antasari.
"Harusnya kan Pak Antasari dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi korban, harusnya kan gitu, kemudian (polisi) ogah-ogahan," kata dia.
Boyamin mengatakan Antasari akan kembali mendatangi penyidik Polda Metro Jaya untuk menagih janji pada pekan depan.
"Mungkin minggu depan bukan Minggu ini, Pak Antasari banyak undangan ceramah Minggu ini," kata dia.
Kasus pembunuhan Antasari membuat Antasari diberhentikan dari pimpinan KPK pada tahun 2009 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari kini lebih leluasa untuk berjuang membongkar kasusnya.
Antasari ingin mengungkap kasus tersebut karena dia merasa menjadi korban kriminalisasi.