Dianggap Hina Ma'ruf, Ahok Bakal Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 06 Februari 2017 | 12:04 WIB
Dianggap Hina Ma'ruf, Ahok Bakal Dilaporkan ke Bareskrim
Ketua Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano didampingi pengacara Eggy Sudjana [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengacara Ahok, I Wayan Sidharta, heran kenapa tiba-tiba Yudhoyono merasa disadap. Padahal, di persidangan, pengacara Ahok, Humphrey Djemat, sama sekali tidak menyebut penyadapan.

"Pak SBY, Presiden kita dua kali, kenapa dia bicara seolah-olah ada penyadapan yang dikatakan oleh pengacara. Ada nggak pengacara mengatakan (penyadapan)," kata Wayan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2017) malam.

Sikap Ahok terhadap Ma'ruf sempat menjadi polemik. Tetapi sekarang, Ahok sudah meminta maaf kepada Ma'ruf dan Ma'ruf sudah memaafkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI