Jurnalis di Papua Belum Terbebas dari Intimidasi

Angelina Donna Suara.Com
Senin, 06 Februari 2017 | 09:57 WIB
Jurnalis di Papua Belum Terbebas dari Intimidasi
Jumpa pers WAN-IFRA soal kebebasan pers di Papua
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di era kebebasan pers saat ini, ternyata masih terjadi intimidasi terhadap para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya, terutama di Papua.

Hal itu terangkum dalam hasil penelusuran delapan jurnalis dari berbagai media massa nasional selama empat hari di tiga kota di Papua, yakni Merauke, Timika dan Jayapura.

Perjalanan ini merupakan bagian dari program Strengthening Media and Society yang didukung oleh World Association of Newspapers and News Publisher (WAN-IFRA).

Intimidasi yang dialami oleh para jurnalis ini dilakukan baik aparat keamanan hingga tokoh masyarakat. Bahkan, sejumlah jurnalis perempuan di Jayapura juga mengalami pelecehan seks dari pejabat setempat.

Jurnalis Suara Pembaruan, Adi Marsiela mengungkapkan bahwa intimidasi dianggap sebagai hal yang biasa oleh para jurnalis di Jayapura.

“Ada beberapa kasus pelecehan seksual yang sudah dilaporkan, tetapi ada beberapa yang tidak dilaporkan,” ujar Adi saat jumpa pers hasil temuan delapan jurnalis yang tergabung dalam Media Freedom Committee di Jakarta, Sabtu (4/2/2017).

Pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan itu di antaranya berupa pesan-pesan lewat sms yang berujung pada pembicaraan yang menjurus pada hal-hal yang bersifat pribadi. Setidaknya, tercatat 10 kasus pelecehan terhadap jurnalis di Jayapura.

Ia juga mengungkapkan masih adanya perlakuan diskriminatif terhadap jurnalis asli Papua yang disebut OAP (Orang Asli Papua) dan jurnalis non OAP.

“Aparat non Papua hanya mau memberikan informasi kepada jurnalis non Papua, begitu juga sebaliknya,” ucap Pemimpin Redaksi Tabloid Jubi, Viktor Mambor.

Di samping itu, masih ada adanya stigmatisasi terhadap jurnalis antara yang pro merdeka dan pro NKRI membuat jurnalis menjadi terkotak-kotak dan hal ini dijadikan senjata bagi aparat untuk melakukan intimidasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI