Gaduh Verifikasi Media, Serikat Perusahaan Pers Bicara Siang Ini

Siswanto Suara.Com
Senin, 06 Februari 2017 | 06:45 WIB
Gaduh Verifikasi Media, Serikat Perusahaan Pers Bicara Siang Ini
Ketua Dewan Pers Yoseph Stanley Adi Prasetyo [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ratna kemudian menjelaskan kenapa yang diverifikasi Dewan Pers 74 media. Ratna menegaskan bahwa ini baru tahap awal. Jumlah 74 media tersebut, katanya, merupakan grup di bawah 17 CEO yang dulu ikut menandatangani Piagam Palembang.

"Kenapa baru segitu, karena kami nagih dulu nih yang dulu deklarasi Piagam Palemang. Waktu itu kan mereka komitmen, kami tagih lagi," kata Ratna.

Ratna berharap -- meskipun sekarang sudah banyak yang mendaftar -- pada tahapan selanjutnya, perusahaan-perusahaan media yang lain harus lebih pro aktif untuk mendaftar kan media ke Dewan Pers.

"Selama ini pendaftaran sudah berlangsung, ada 1.500-an koran, seribuan televisi (lokal, nasional, jaringan, belum lagi online. Media online ada 43 ribu-an yang terhitung dari laporan ke Dewan pers, yang terdata di Dewan Pers baru 560-an," kata dia.

"Jadi bisa dibayangkan. Pertumbuhan media luar biasa cepat. Sementara Dewan Pers tak punya kaki di daerah. Memang ini belum memadai. Makanya kami minta media pro aktif untuk penuhi persyaratan Dewan Pers. Dewan Pers memverifikasi satu persatu," kata dia.

Ratna membantah isu yang beredar yang menyebutkan Dewan Pers menghalang-halangi kebebasan pers, apalagi sampai menerbitkan surat edaran melarang institusi pemerintah menolak wartawan yang nama medianya tak terdaftar di Dewan Pers. "Itu hoax," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI