Suara.com - Mencermati perkembangan terkini tentang rencana Dewan Pers untuk mengumumkan 74 perusahaan pers yang telah terverifikasi pada puncak Hari Pers Nasional, 9 Februari 2017, di Ambon, Serikat Perusahaan Pers Pusat akan bersikap, Senin (6/2/217).
Direktur Eksekutif Serikat Perusahaan Pers Pusat Asmono Wikan mengatakan penyikapan ini dilakukan guna menghindari kegaduhan lebih jauh terkait program verifikasi perusahaan pers yang sudah menuai berbagai polemik di media sosial sepanjang hari kemarin.
Sikap SPS disampaikan hall SPS Pusat, gedung Dewan Pers, lantai 6, Jalan Kebon Sirih, nomor 32 - 34, Jakarta Pusat.
Jumpa pers ini akan dihadiri dan disampaikan langsung oleh pengurus SPS Pusat yang dipimpin Ketua Harian Ahmad Djauhar dan Sekretaris Jenderal Heddy Lugito.
Sebelum jumpa pers, pagi harinya pengurus SPS Pusat direncanakan bertemu Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo untuk meminta klarifikasi terkait program verifikasi perusahaan pers.
SPS merupakan asosiasi perusahaan pers yang saat ini beranggotakan 471 penerbit media cetak dan online di seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Dahlan Iskan.
Program verifikasi Dewan Pers adalah langkah strategis bagi pengembangan profesionalisme pers Indonesia. Namun pelaksanaannya perlu dikawal dengan baik.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers Ratna Komala mengatakan momentum peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2017 di Ambon akan digunakan Dewan Pers sebagai kick off pencanangan komitmen perusahaan pers meratifikasi Piagam Palembang tahun 2010.
Piagam Palembang ditandatangani oleh 17 pemilik perusahaan media. Komitmen Piaga Palembang, antara lain, komitmen memenuhi standar perusahaan pers sesuai ketetapan Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistiknya, mengikutsertakan jurnalis dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk mendapatkan sertifikat dan pencantuman logo verifikasi Perusahaan Pers.
"Ini baru kick off. Dimulai dari 17 CEO itu," kata Ratna kepada Suara.com, kemarin.