Suara.com - Jajaran Kepolisian Rokan Hulu melalui Polisi Sektor Kabun meringkus guru honorer, ISS (23). Guru Sekolah Dasar itu diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap pelajar berusia 14 tahun berinisial WJ.
"Polisi sudah melakukan cek tempat kejadian peristiwa dan mengamankan pelaku," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Arya Tejo di Pekanbaru, Minggu (5/2/2017).
Perbuatan tersebut diketahui setelah seorang laki-laki berinisial F (35) mendatangi Polsek Kabun pada Minggu pagi. Dia melaporkan perbuatan yang dilakukan di salah satu Pos Satpam sebuah perusahaan di Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Rohul.
Kronologis kejadiannya, pada Sabtu (4/2/2017) sekitar pukul 20.00 WIB, korban WJ berangkat dari rumah menuju Pos Satpam Kalsa Desa Kabun untuk bertemu terlapor ISS. Sebelumnya keduanya sudah terlebih dahulu janjian melalui telepon seluler.
Baca Juga: Taklukkan PS TNI, Ini Komentar Pelatih Persija
Sekitar pukul 21.00 WIB terlapor membawa korban ke Pos Centeng Afdeling IV Kalsa Desa Kabun. Setibanya di pos tersebut terlapor dan korban duduk dan kemudian ISS mulai mencopot pakaian WJ dan melakukan tindak asusila tersebut.
"Korban baru pulang ke rumah pada Minggu (5/2) sekitar pukul 05.00 WIB Subuh. Tapi atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Kabun guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Guntur.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa baju dan celana dalam. Polisi juga sudah memperoleh hasil visum untuk dijadikan barang bukti.
Ada juga dua saksi yang diperiksa, pertama AP (20) yang beralamat di Desa Aliantan, sama dengan pelaku. Kedua N (13) tinggal di Desa Kabun, sama dengan korban. (Antara)
Baca Juga: Situasi Politik Memanas, Istri Gus Dur: Jangan Sampai Frontal