Pada tahap awal program verifikasi oleh Dewan Pers terdapat 74 perusahaan pers yang dinyatakan telah terverifikasi dan akan menerima sertifikasi pada puncak perayaan Hari Pers Nasional, 8 Februari 2017 di Ambon.
Selain menerima sertifikasi perusahaan pers terverifikasi, ke 74 perusahaan pers tersebut akan menandatangani lembar Komitmen Ambon, sebagai kelanjutan dari ratifikasi Piagam Palembang.
Menurut Ratna ramainya isu pembredelan salah satunya berawal dari surat hoax yang menyebutkan Dewan Pers merekomendasikan kepada pemerintah dan TNI untuk tidak menerima media yang tak memiliki barcode Dewan Pers.
Padahal yang benar adalah proses verifikasi sekarang masih berlangsung. Sebanyak 74 media yang telah lolos merupakan tahap awal.
Ratna mengatakan AJI dan IJTI secara kelembagaan mendukung untuk aspek-aspek, seperti menegakkan etika.
"Tidak ada (protes). AJI, IJTI, tidak apa-apa kalau secara lembaga. Mereka setuju diminta untuk menegakkan etika, meningkatkan kesejahteraan wartawan dan lain-lain," katanya.
Ratna mendorong media yang belum terverifikasi untuk proaktif melengkapi persyaratan Dewan Pers.
"Ini bukan pembredelan, yang belum masuk nanti bisa melengkapi syarat. Ini kan baru kick off. Itu (74 media) yang ditagih (Dewan Pers karena 17 CEO-nya dulu kan ikut deklarasi piagam Palembang 2010. Mereka dulu janji tegakkan kode etik, dan lain-lain, janji sertifikasi dan lainnya," kata dia.