Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengungkapkan barang pribadi yang disita dari rumah Firza Husein identik dengan barang-barang yang terlihat di foto-foto tak senonoh yang viral di media sosial. Barang bukti yang disita dari rumah Firza di daerah Lubang Buaya, Jakarta pada Rabu (1/2/2017), di antaranya seprei, bantal, guling, dan televisi.
"Ya, identik. Bukti-buktinya identik. Rumahnya identik, tegel (lantai) nya identik, semua identik," kata Iriawan di Warakas, Jakarta Utara, Minggu (5/2/2017).
Iriawan menekankan dengan adanya fakta tersebut Firza sulit untuk membantahnya.
"Dari fakta yang ada pun, adanya TV yang sama dengan ada yang di gambar, itu tak bisa dibantah. Ada meja yang sama itu juga tak bisa dibantah. Di TKP (rumah) dia ada. Ada semua," katanya.
Tetapi, kata Iriawan, penyidik tidak mengejar pengakuan Firza. Sebab, barang bukti sudah bicara.
"Kita tak butuh pengakuan. Yang penting nanti sesuai dengan scientific investigation itu, tidak bisa dibantah," katanya.
Firza telah mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, usai dijemput paksa dari kediamannya di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur, Senin (31/1/2017).
Firza merupakan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Sebelumnya, Firza membantah keras konten yang viral di media sosial tersebut. Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang diduga terlibat dalam kasus ini karena namanya disebut-sebut dalam rekaman suara, juga membantah dan menyebutnya hoax.
"Ya, identik. Bukti-buktinya identik. Rumahnya identik, tegel (lantai) nya identik, semua identik," kata Iriawan di Warakas, Jakarta Utara, Minggu (5/2/2017).
Iriawan menekankan dengan adanya fakta tersebut Firza sulit untuk membantahnya.
"Dari fakta yang ada pun, adanya TV yang sama dengan ada yang di gambar, itu tak bisa dibantah. Ada meja yang sama itu juga tak bisa dibantah. Di TKP (rumah) dia ada. Ada semua," katanya.
Tetapi, kata Iriawan, penyidik tidak mengejar pengakuan Firza. Sebab, barang bukti sudah bicara.
"Kita tak butuh pengakuan. Yang penting nanti sesuai dengan scientific investigation itu, tidak bisa dibantah," katanya.
Firza telah mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, usai dijemput paksa dari kediamannya di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur, Senin (31/1/2017).
Firza merupakan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Sebelumnya, Firza membantah keras konten yang viral di media sosial tersebut. Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang diduga terlibat dalam kasus ini karena namanya disebut-sebut dalam rekaman suara, juga membantah dan menyebutnya hoax.