Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai dasar usulan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan pembicaraan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terlalu lemah.
Sebab hal itu baru isu yang dilontarkan sendiri oleh SBY dalam konfrensi pers beberapa waktu lalu, belum ada bukti.
"Nah ini kan baru hanya dugaan penyadapan, yang diduga dilakukan oleh salah satu alat negara. Tetapi itu kan belum bisa dibuktikan," kata Bambang saat ditemui di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2017).
Meski begitu, dia menyatakan bahwa partainya yakni Fraksi Golkar menghargai sikap sejumlah anggota Fraksi Demokrat yang mengusulkan hak angket tersebut. Selain itu, kata dia, Golkar tidak akan menghalang-halangi Demokrat dalam mendorong hak angket itu.
Baca Juga: SBY ke Ma'ruf: Jika Kita Dimata-matai, Sasaran Bukan Bapak
"Kami tidak menolak, kami menyerahkan mekanismenya di DPR. Kami juga tidak menghalang-halangi," ujar dia.
Dia menambahkan langkah Demokrat untuk mengusulkan hak angket tersebut tidak mudah disetujui. Pasalnya mayoritas fraksi di DPR mendukung pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
"Namun realitas politik ini kan kita semua tahu, bahwa mayoritas DPR adalah mendukung pemerintah," tutur dia.
Menurut dia, usulan hak angket sejumlah anggota Fraksi Demokrat itu berbeda situasinya dengan usulan hak angket kasus Century era pemerintahan SBY.
"Ini beda ketika saya dulu menginisiasi hak angket kasus Bank Century misalnya, itu kondisinya masih 50:50. Sekarang ini kondisinya sangat jauh berbeda, apakah itu realistis atau tidak?" kata dia.
Baca Juga: Demi Menangkan Agus-Sylvi, Begini Arahan SBY pada Tim Pemenangan
"Pada prinsipnya partai Golkar mendukung apapun kebijakan pemerintah, mengenai kebutuhan atau keinginan masyarakat."