Isu e-KTP Ganda Jelang Pilkada, Mendagri Pastikan Itu Palsu

Sabtu, 04 Februari 2017 | 21:33 WIB
Isu e-KTP Ganda Jelang Pilkada, Mendagri Pastikan Itu Palsu
Salah satu postingan soal isu e-KTP ganda di media sosial. [Facebook/capture]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan di jejaring media sosial kembali beredar kabar miring terkait data kependudukan menjelang digelarnya Pilkada serentak, khususnya lagi Pilgub DKI Jakarta 2017. Kabar yang beredar kali ini adalah bahwa ada orang yang disebut memiliki atau dibuatkan e-KTP ganda dalam rangka untuk mencoblos pasangan calon (paslon) tertentu.

Terkait hal itu, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun tidak tinggal diam, serta segera melakukan penelusuran, yang dilanjutkan dengan klarifikasi. Bahkan Mendagri Tjahjo Kumolo sendiri pun terjun langsung memberikan penjelasan, terutama lewat akun Twitter-nya.

"Di medsos beredar soal e-ktp palsu bhw 1 orang dgn foto sama dg identitas berbeda. Ini modus berulang. #Palsu," tulis Mendagri, Sabtu (4/2/2017), lewat akun ‏@tjahjo_kumolo.

"Saat ada pencalonan dr pasangan calon perseorangan/independen ini sudah muncul. Tapi semuanya #palsu krn utk kejar jumlah dukungan," lanjut Mendagri.

"Berdasarkan hasil pelacakan Tim monitoring Pilkada Dirjen DukCapil, Ketiga foto ini #palsu krn menggunakan data milik orang lain," tambah Tjahjo lagi, sembari melampirkan foto e-KTP dimaksud yang beredar di medsos.

Lebih jauh, akun Twitter ‏@Kemendagri_RI pun menegaskan ulang serta menambahkan melalui serangkaian tweet-nya. Antara lain, mereka menyerukan kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir, karena saat pelaksanaan Pilkada, petugas di TPS bisa melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil.

"Dgn demikian,data masy dpt lgsg dicek hanya dlm waktu 2 menit di dinas Dukcapil. Hal ini utk menghindari penggunaan KTP palsu saat Pilkada," tulis akun tersebut.

Lebih jauh, akun ‏@Kemendagri_RI pun menyampaikan bahwa pada tanggal 15 Februari saat Pilkada serentak, Dinas Dukcapil akan tetap buka (beroperasi), terutama untuk melayani masyarakat yang ingin mengecek NIK dan atau meminta Surat Keterangan Pengganti KTP.

"Bagi masy yg blm melakukan perekaman data, silahkan langsung ke Dinas Dukcapil setempat agar tdk kehilangan hak suara saat Pilkada nanti," tambah pihak Kemendagri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI