Tidak Hanya Seprai Firza, Polisi Masih Punya Barang Bukti Lain

Sabtu, 04 Februari 2017 | 16:50 WIB
Tidak Hanya Seprai Firza, Polisi Masih Punya Barang Bukti Lain
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan video chat sex antara Firza Husein dengan Rizieq Shihab. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, untuk itu pihaknya menyita sejumlah barang bukti selain sprei.

"Ya, berupa konten maupun keping CD yah, disitu ada tertuang kabar ada tulisan yang perlu kita dalami," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (4/2/3/2017).

Selain berupa barang bukti, pihaknya juga sudah dan akan terus memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau melihat kejadian tersebut. Kata dia, saksi ahli untuk mengetahui keaslian foto yang ada dalam video tersebut sudah diperiksanya. Namun, hasilnya belum diketahui.

"Tentunya nanti ada beberapa saksi ahli yang akan kita periksa kembali, ada saksi bahasa, saksi pidana, saksi peran pengganti dan saksi untuk melihat wajah, apakah wajah itu memang sesuai dengan badan atau badan itu terlalu panjang atau kaki dan sebagainya," katanya.

Baca Juga: Teori Arkeolog Ini Temukan Ratusan Piramid yang Hilang

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dalam kasus tersebut, pihaknya sudah memeriksa delapan orang saksi. Sedangkan untuk mendalami siapa penyebar video tersebut, pihaknya belum mendalaminya.

"Kita fokuskan ke pornograi dulu, pornografi tentunya ke undang-undang Nomor. 44 Tahun 2008 di Pasal 4 itu, kita harus melihat siapa yang membuat itu karena ada orng buat," katanya.

Argo juga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberitahu siapa saja yang terlibat dalam video chat sex tersebut. Namun, apabila sesuai dengan fakta, maka bisa saja nama-nama yang sering dihubungkan dengan kasus tersebut, seperti Rizieq Shihab dan Firza Husein bisa saja dijerat.

"Iya, nanti itu kalau bisa fakta-fakta di lapangan bisa kita buktikan. Kita tunggu saja, penyidik sedang bekerja untuk membuktikan apakah akun atau konten itu asli atau palsu," katanya.

Baca Juga: Ahok Ngakak Dituduh Pakai Ilmu Ghaib: Gue Tiup Lho!

REKOMENDASI

TERKINI