Saksi Lain dari MUI Dikhawatirkan Bernasib Seperti Ma'ruf Amin

Sabtu, 04 Februari 2017 | 14:24 WIB
Saksi Lain dari MUI Dikhawatirkan Bernasib Seperti Ma'ruf Amin
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah mengatakan masih ada empat orang dari lembaganya yang dijadwalkan bersaksi di sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia takut dan khawatir empat orang tersebut bakal bernasib seperti Ketua MUI Ma'ruf Amin.

"Kita akan ada saksi empat orang, nah apa mereka ini juga akan diperlakukan seperti itu," katanya di Warung-warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).

Menurut Ikhsan, dalam sidang sebelumnya, Ma'ruf diperlakukan sangat tidak sopan oleh Ahok dan tim penasehat hukumnya. Dia menilai Ma'ruf terkesan disudutkan.

"Sudah ditekan, dan Ma'ruf Amin menyatakan tidak, tapi malah diancam," katanya.

Baca Juga: Presiden Diminta Evaluasi Menteri BUMN dan Komisaris Pertamina

Karenanya, dia berharap agar peraturan di pengadilan harus diubah. Jangan sampai, kata Ikhsan, saksi lain dari MUI diperlakukan seperti seorang pesakitan.

"Hadir tujuh jam memberikan kesaksian dan ada 22 orang pengacara semuanya menananyakan, kecuali dua orang, semuanya pengen nanya, ini kan aneh. Makanya perlu ada aturan lagi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI