Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan sikap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan tim penasehat hukumnya yang mencecar Ketua Umum MUI Ma'aruf Amin dalam persidangan kasus penodaan agama beberapa hari lalu. Bahkan, MUI tak segan-segan untuk melaporkan pengacara Ahok ke lembaga Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).
"Kami sedang pertimbangkan ke Peradi. Saya kira itu hal pantas untuk dilakukan," kata Ketua Komisi Hukum MUI, Ikhsan Abdullah di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
Ikhsan menilai sikap penasehat hukum Ahok tak etis, brutal, bahkan liar di dalam persidangan. Kata dia, tak seharusnya Ma'ruf diperlakukan seperti itu. Terlebih, kehadirannya di persidangan sebagai saksi.
"Oleh karena itu, kami sudah sampaikan sikap kami sampaikan langsung ke MA, KY dan Kejaksaan Agung," ujarnya.
Baca Juga: SBY Kumpulkan Tim Pemenangan Agus-Sylvi
Ahok sendiri telah meminta maaf kepada Ma'ruf melalui media. Dia juga berjanji dalam waktu dekat akan bertemu langsung dengan sesepuh Nahdatul Ulama itu.