Usulan Hak Angket Dugaan Penyadapan SBY, Anggota DPD: Mengada-ada

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Sabtu, 04 Februari 2017 | 06:31 WIB
Usulan Hak Angket Dugaan Penyadapan SBY, Anggota DPD: Mengada-ada
Presiden Republik Indonesia Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan pihaknya memiliki transkrip atau rekaman pembicaraan telepon antara SBY dan KH. Ma'ruf Amin.

Humphrey mengatakan, pihaknya tidak pernah sekalipun menyebut adanya transkrip atau rekaman pembicaraan telepon tersebut.

"Terkait konferensi pers Pak SBY, saya mendengar sepintas, bahwa ada transkrip yang dipegang tim penasihat hukum. Tidak pernah kita ungkapkan di pengadilan. Saya tidak tahu kenapa ada kesimpulan itu. Persidangan kan direkam," kata Humphrey kepada sebuah televisi nasioal.

Karena itu, dia memastikan dalam persidangan itu tidak pernah muncul kata rekaman dan transkrip.

Baca Juga: Tak Pasang Target, Ini Tujuan PSM Tampil di Piala Presiden

"Kebetulan saya yang bicara banyak soal komunikasi Pak SBY dan Maruf Amin. Saya tidak pernah muncul kata rekaman atau transkrip," pungkas Humphrey. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI