Pejabat Papua Jadi TSK Proyek Jalan, 10 Provinsi Diingatkan KPK

Jum'at, 03 Februari 2017 | 20:03 WIB
Pejabat Papua Jadi TSK Proyek Jalan, 10 Provinsi Diingatkan KPK
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Papua Maikel Kambuaya menjadi tersangka. Mikael diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Jayapura yang dibiayai APBD Perubahan tahun 2015. Proyek ini melibatkan Bintuni Energi Persada.

"Kami memiliki bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status ke tahap penyidikan dan menetapkan MK, kepala dinas PU Provinsi Papua sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/1017).

Mikael diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp42 miliar.

"Nilai proyek dari pengadaan Rp89,5 miliar. Perusahaan pemenang tender PT BEP yang berkantor pusat di Jakarta," katanya.

Maikel diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, pada pada tanggal 1dan 2 Februari 2017, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Papua terkait penyidikan kasus tersebut. Kantor yang digeledah, di antaranya Dinas PU dan kantor gubernur. Di kantor gubernur ada dua ruangan yang digeleday yaitu ruang ULP dan LPSE.

Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen.

Setelah kasus itu, KPK mengingatkan 10 provinsi yang selama ini dicap rawan korupsi. Kesepuluh provinsi yaitu Aceh, Riau, Bengkulu, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat.

"Kami ingin memastikan anggaran tidak disimpangi di 10 daerah tersebut, termasuk di Papua sekaligus warning kepada daerah-daerah yang lain untuk tidak melakukan penyimpangan," kata Febri.

Saat ini, KPK fokus menelusuri proyek-proyek pembangunan infrastruktur di daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI