Suara.com - Usia diperiksa penyidik KPK, mantan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Ade Komarudin mengaku pengetahuannya tentang dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tidak banyak.
"Saya tahu cuma sedikit, tentu saya jelaskan kepada penyidik dengan baik. Saya sampaikan apa adanya dan itu tentu merupakan bentuk dukungan saya kepada KPK untuk menuntaskan seluruh kasus korupsi di negeri ini," kata Ade di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Ketika apakah pengetahuan yang dimilikinya termasuk aliran dana proyek, Ade meminta wartawan untuk tanya langsung ke penyidik.
"Kalau yang begitu (aliran dana) saya tidak tahu. Ya, kan saya tidak tahu, saya sudah sampaikan semua yang saya tahu, tapi kalau urusan aliran dana begitu, saya nggak tahu," kata Ade.
Ketika proyek tersebut berlangsung, Ade masih menjadi anggota Komisi XI DPR. Ketika itu, dia menjabat sekretaris Fraksi Golkar.
Selain Ade, sebelumnya KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus yang anggarannya mencapai Rp5,9 triliun itu. Ketua DPR Setya Novanto, termasuk salah satu yang sudah diperiksa.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terungkap kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2,3 triliun.