Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih kesulitan mendapatkan barang bukti untuk melanjutkan kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar yang kini sudah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo mendesak polisi membuka kembali kasusnya karena selama ini dia merasa dikriminalisasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan saat ini penyidik sedang bekerja.
"Masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polda Metro Jaya masih kita lidik," kata Argo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017).
Pada tahun 2011, Antasari melaporkan kasus SMS gelap yang seakan-akan dikirim Antasari kepada Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Itu terjadi sebelum Nasrudin tewas ditembak. Antasari berharap SMS tersebut dibuka untuk pintu masuk ke siapa otak pembunuh Nasrudin sesungguhnya.
"Ya, kami harus mencari SMS gelap darimana dari handphone toh, kami harus cari handphonenya. Handphonenya dimana, yang terpenting kami sedang penyelidikan kasus itu," ujar Argo.
Pada Rabu (1/2/2017), Antasari mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih janji mengungkap kasusnya.
"Ini sudah sesuai rencana, saya sudah mendatangi krimsus (divisi kriminal khusus) untuk menanyakan sejauhmana proses laporan saya sejak 2011. Setelah bertemu dengan pejabat berwenang, yang dulu menangani ternyata masih stuck, belum ada pergerakan. Beliau hanya berjanji akan segera diselesaikan. Mudah-mudahan sesuai dengan janjinya," kata Antasari usai bertemu penyidik di Polda Metro Jaya.
Antasari datang ke Polda Metro Jaya bersama adik Nasrudin, Andi Syamsuddin. Mereka didampingi koordinator pengacara Antasari, Boyamin Saiman.
Pertemuan dengan penyidik di ruang penyidik Polda Metro Jaya berlangsung selama kurang lebih 30 menit.
Setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari kini lebih leluasa untuk berjuang membongkar kasusnya.