Suara.com - Setelah dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya dari rumah keluarga di daerah Lubang Buaya, Jalan Makmur, Cipayung, Jakarta timur, pada Selasa (31/1/2017), penyidik menggeledah rumah tersebut pada Rabu (1/2/2017).
Penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan kasus beredarnya video rekaman suara, chat sex, dan foto - foto tak senonoh di media sosial.
"Itu kembali polisi menggeledah mas, polisi kembali koordinasi lagi ke saya. Itu pas Rabu, yang ngabarin dari Polisi Sektor Cipayung, sama dari Polda Metro, (petugas) yang jemput pakaiannya preman," kata Ketua RT 3, RW 7, Mat Yasin, kepada Suara.com, Jumat (3/2/2017).
Ketika itu, polisi datang ke rumah tersebut sekitar pukul 08.00 WIB.
"Polisi datang dari jam delapan pagi. Tapi belum menggeledah ya. Ada sekitar 20 polisi yang kemudian melakukan penggeledahan. Itu rumah sudah kosong nggak ada orang di rumah," ujar Yasin.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti, berupa barang-barang pribadi Firza.
"Nggak bawa kasur. Itu (yang dibawa) hanya seprei, ada dua seprei. Satu bantal dan guling, dua sarung bantal dan guling, sama televisi, itu kasur nggak ada kok," ujar Yasin.
"Kalau barang bukti yang dibawa itu sekitar jam 12.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB selesai penggeledahan," Yasin menambahkan.
Sebelumnya Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan barang bukti tersebut akan digunakan untuk pendalaman.
"Ada beberapa foto, di situ ya yang akan kita gunakan nanti untuk melihat apakah konten yang ada itu sesuai dengan fakta. Kita akan melihat di situ ya kita akan menyesuaikan , nanti penyidik akan menilai fakta fakta dengan konten itu apakah ada kesesuaian atau tidak," kata dia.