Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut mengomentari aksi penyadapan kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Anies menjelaskan lengkap soal penyadapan di Indonesia.
Menurut Anies, kecil kemungkinan penyadapan yang dilakukan ke telepon SBY dan Ketua MUI Ma'ruf Amin dilakukan oleh aparat negara.
"Penyelenggaran negara, maka semua kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan yang bisa dijelaskan kepada publik. Bisa dengan Kata-kata, keputusan, langkah, itu semua atas nama negara," kata Anies di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017).
Kata dia, setiap kegiatan kenegaraan yang dilakukan oleh lembaga negara maupun pejabat lembaga tersebut, maka harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Sebab dikerjakan atas nama negara.
Baca Juga: Usai Ceramah, SBY Ketemu Pengurus Al Azhar, Apa yang Dibahas?
"Karena itu, menjadi pejabat negara harus siap untuk segalanya, agar terbuka," ujar Anies.
Lebih lanjut, Anies mengatakan bahwa kegiatan penyadapan pembicaraan seseorang melalui telepon hanya dapat dilakukan oleh otoritas-otoritas tertentu dengan prosedur yang telah diatur.
"Adapun soal penyadapan dan lain-lain, setahu saya ada aturannya dan ada otoritas-otoritas yang bisa diberikan kepada pihak tertentu untuk melakukan penyadapan bila diperlukan," kata Anies.