Apa Kata Warga Soal Firza yang Kini Dikaitkan Kasus Chat Sex

Jum'at, 03 Februari 2017 | 15:58 WIB
Apa Kata Warga Soal Firza yang Kini Dikaitkan Kasus Chat Sex
Rumah keluarga Firza Husein di daerah Lubang Buaya [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar, kini Firza Husein diduga tersangkut kasus baru lagi yaitu terkait beredarnya video rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh.

Terlepas dari kasus tersebut, pribadi Firza yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana dikenal baik oleh tetangga rumah di daerah Lubang Buaya, Jalan Makmur, Cipayung, Jakarta Timur.

"Keluarganya sama Ibu Firza cukup ramah dikenal baik dia kok. Jadi kalau sama kita ketemu ya, menyapa nggak sombong orangnya," kata Mat Yasin, Ketua RT 3, RW 7, Jalan Makmur, Cipayung, Jakarta Timur, kepada Suara.com, Jumat (3/2/2017).

Mat Yasin mengatakan semenjak Firza menikah sudah tidak tinggal bersama orangtua lagi di daerah Lubang Buaya, Jalan Makmur.

"Memang ibu Firza nggak pernah ikut kegiatan warga di sini. Semenjak dia menikah jadi nggak tinggal di sini," ujar Yasin.

Semenjak pindah rumah, dia tidak aktif mengikuti kegiatan warga di Lubang Buaya.

"Kalau dia tinggal di sini ya mungkin ikut ya, tapi karena dia sekarang bukan orang sini, bukan tinggal di sini, bagaimana dia mau ikut kegiatan di sini," ujar Yasin.

Firza merupakan satu dari delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Mereka ditangkap polisi menjelang aksi Jumat (2/12/2016). Tetapi sebagian kemudian dilepaskan lagi, termasuk Firza.

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Karena dianggap tak kooperatif untuk kepentingan penyidikan, polisi kemudian menjemput paksa Firza dari rumah orangtuanya di Lubang Buaya pada Selasa (31/1/2017) siang.

Saat dijemput polisi, Firza sedang kurang enak badan. Ketika polisi datang, di rumah hanya ada adik, Fifi, dan satu asisten rumah tangga.

Saat ini, Firza berada di Markas Operasi Brimob, Kelapa dua, Depok, Jawa Barat. Firza akan ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan penyidik.

REKOMENDASI

TERKINI