Suara.com - Pengacara Firza Husein, Azis Januar mengklaim kliennya diintimidasi dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video, chat sex dan foto-foto tak senonoh di media sosial. Firza disuruh mengakui apabila konten berbau pornografi yang menjadi viral di dunia maya adalah dirinya.
"Yang bersangkutan (Firza) disuruh mengakui ditekan, disuruh mengakui tentang berita-berita yang menjadi viral itu. Padahal itu berita tidak pernah ada," kata Azis saat dihubungi suara.com, Jumat (3/1/2017).
Menurut Azis, padahal pemeriksaan yang dilakukan di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok itu berkaitan dengan kasua dugaan pemufakatan makar yang menjerat Firza sebagai tersangka.
"Kita keberatan, karena ini kan soal makar," kata dia.
Baca Juga: Seperti Inilah Kondisi Kediaman Firza Husein Semasa Kecil
Dia sendiri juga heran dengan pertanyaan penyidik yang mengkait-kaitkan dengan kasus penyebaran video chat sex yang juga dituduhkan terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab. Dari puluhan pertanyaan, kata dia penyidik juga menanyakan hubungan Rizieq dan adanya percakapan melalui pesan elektronik.
"Iya kita pertanyakan dong, ini motifnya apa. Kalau makar kok dari 20 pertanyaan, 9 pertanyaannya itu berkaitan dengan HRS (Habib Rizieq Shihab), terkait berita di viral, terkait dengan handphone, komunikasi dengan HRS. Ini nggak ada hubungannya kan. (Tapi) terus ada intimidasi dan tekanan dari pihak kepolisian untuk mengaku video di viral itu atau diproses," kata Firza.
Firza sendiri telah ditahan di Mako Brimob usai dijemput paksa di rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017) lalu.
Kata Azis, penahanan dilakukan atas kewenangan penyidik.
"Itu cuma kewenangan penyidik aja. Itu inisasi polisi. Alasannya itu," katanya.
Baca Juga: Proses Polisi Jemput Paksa Firza Husein
Firza, kata dia ditempatkan di ruangan tahanan khusus dan dipisahkan dengan tahanan lainnya.