Kediaman Firza Husein di Jalan Makmur No 4, Lubang Buaya, Kelurahan Cipayung, Jakarta timur, terlihat sepi. Ketika Suara.com mengunjungi rumah Firza Husein, rumah tersebut seolah lama tidak ada penghuni.
Rumah berlantai dua dengan pintu pagar bercat putih sudah terlihat terkunci. Tembok yang berdinding keramik berwarna hijau, serta lampu diteras rumah masih menyala. Tidak ada aktivitas yang terlihat dari dalam rumah tersebut.
Firza adalah salah satu tersangka kasus dugaan pemufaakatan makar yang telah dijemput paksa oleh Anggota Polda Metro Jaya pada Selasa (31/1/2017). Firza ditangkap dirumahnya.
Baca Juga: Proses Polisi Jemput Paksa Firza Husein
Ketua RT setempat, Mat Yasin mengatakan Firza memang sudah lama tinggal dirumah tersebut. Firza sudah tinggal di rumah tersebut sejak masih kecil bersama orang tuanya.
"Itu bukannya rumah ibu Firza, itu rumah ibunya. Sudah lama rumahnya disini. Ibu Firza dari kecil tinggal disini sampai sebelum menikah," kata Yasin kepada suara.com di Lubang buaya, Jalan Makmur, RT 03 RW 07, Cipayung, Jakarta timur, Jumat (3/2/2017).
Selanjutnya setelah menikah Firza tidak lagi tinggal dirumah orang tuanya tersebut. "Setelah menikah dia pindah. Kemana saya nggak tahu. Punya rumah dimana lagi nggak tahu mas," kata Yasin
Yasin mengatakan hampir satu tahun tidak bertemu Firza. Ia mengaku baru bertemu kembali setelah polisi menjemputnya pada Selasa lalu (31/1/2017). "Bahkan setahun ini saya sudah lama nggak bertemu ibu Firza, baru ketemu lagi pas polisi datang menjemput mas," ujar Yasin.
Yasin mengatakan rumah tersebut dihuni oleh orang tua Firza dan adiknya Firza, bernama Fifi serta pembantunya. "Itu yang tinggal sekarang orang tuanya, sama adiknya Ibu Firza mas, mba Fifi sama satu pembantunya," ujar Yasin.
Ketika terjadi peristiwa penangkapan oleh polisi terhadap Firza dirumah, hanya ada adiknya Fifi dan para pembantunya tersebut.
"Pas ibu Firza di jemput, kebetulan orang tuanya ada di Palu, Sulawesi Tengah mas. Kan ibu Firza orang sana. Orang tuanya juga lagi sakit jadi pulang kampung mas," ujar Yasin.
Sementara itu Yasin sempat kembali bertemu bersama Fifi adik dari Firza tersebut pada Rabu (2/2/2017) sore dirumahnya.
"Saya sempet ketemu lagi sama mbak Fifi mas, saya kerumahnya pada Rabu sore, masih ada penghuni rumah. Saya ketemu juga ada pengacaranya juga, berkenalan sama saya mas," ujar Fifi.
Selanjutnya Yasin hanya mengontrol kembali rumah tersebut. Namun mengenai keberadaan kerabat Firza pascapenangkapan, Yasin mengaku enggan mengetahuinya.
"Kalau rumah saya lihat - lihat saja mas, saya nggak tahu kalau udah nggak dihuni lagi, belum tahu saya," ujar Yasin.
Firza Husein merupakan satu dari delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Mereka diamankan polisi menjelang aksi Jumat (2/12/2016). Ia kemudian sempat dilepaskan lagi oleh pihak kepolisian.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.