"Pas ibu Firza di jemput, kebetulan orang tuanya ada di Palu, Sulawesi Tengah mas. Kan ibu Firza orang sana. Orang tuanya juga lagi sakit jadi pulang kampung mas," ujar Yasin.
Sementara itu Yasin sempat kembali bertemu bersama Fifi adik dari Firza tersebut pada Rabu (2/2/2017) sore dirumahnya.
"Saya sempet ketemu lagi sama mbak Fifi mas, saya kerumahnya pada Rabu sore, masih ada penghuni rumah. Saya ketemu juga ada pengacaranya juga, berkenalan sama saya mas," ujar Fifi.
Selanjutnya Yasin hanya mengontrol kembali rumah tersebut. Namun mengenai keberadaan kerabat Firza pascapenangkapan, Yasin mengaku enggan mengetahuinya.
Baca Juga: Proses Polisi Jemput Paksa Firza Husein
"Kalau rumah saya lihat - lihat saja mas, saya nggak tahu kalau udah nggak dihuni lagi, belum tahu saya," ujar Yasin.
Firza Husein merupakan satu dari delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Mereka diamankan polisi menjelang aksi Jumat (2/12/2016). Ia kemudian sempat dilepaskan lagi oleh pihak kepolisian.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.