Kediaman Firza Husein di Jalan Makmur No 4, Lubang Buaya, Kelurahan Cipayung, Jakarta timur, terlihat sepi. Ketika Suara.com mengunjungi rumah Firza Husein, rumah tersebut seolah lama tidak ada penghuni.
Rumah berlantai dua dengan pintu pagar bercat putih sudah terlihat terkunci. Tembok yang berdinding keramik berwarna hijau, serta lampu diteras rumah masih menyala. Tidak ada aktivitas yang terlihat dari dalam rumah tersebut.
Firza adalah salah satu tersangka kasus dugaan pemufaakatan makar yang telah dijemput paksa oleh Anggota Polda Metro Jaya pada Selasa (31/1/2017). Firza ditangkap dirumahnya.
Baca Juga: Proses Polisi Jemput Paksa Firza Husein
Ketua RT setempat, Mat Yasin mengatakan Firza memang sudah lama tinggal dirumah tersebut. Firza sudah tinggal di rumah tersebut sejak masih kecil bersama orang tuanya.
"Itu bukannya rumah ibu Firza, itu rumah ibunya. Sudah lama rumahnya disini. Ibu Firza dari kecil tinggal disini sampai sebelum menikah," kata Yasin kepada suara.com di Lubang buaya, Jalan Makmur, RT 03 RW 07, Cipayung, Jakarta timur, Jumat (3/2/2017).
Selanjutnya setelah menikah Firza tidak lagi tinggal dirumah orang tuanya tersebut. "Setelah menikah dia pindah. Kemana saya nggak tahu. Punya rumah dimana lagi nggak tahu mas," kata Yasin
Yasin mengatakan hampir satu tahun tidak bertemu Firza. Ia mengaku baru bertemu kembali setelah polisi menjemputnya pada Selasa lalu (31/1/2017). "Bahkan setahun ini saya sudah lama nggak bertemu ibu Firza, baru ketemu lagi pas polisi datang menjemput mas," ujar Yasin.
Yasin mengatakan rumah tersebut dihuni oleh orang tua Firza dan adiknya Firza, bernama Fifi serta pembantunya. "Itu yang tinggal sekarang orang tuanya, sama adiknya Ibu Firza mas, mba Fifi sama satu pembantunya," ujar Yasin.
Ketika terjadi peristiwa penangkapan oleh polisi terhadap Firza dirumah, hanya ada adiknya Fifi dan para pembantunya tersebut.