Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat masih mengejar lelaki berinisial M yang telah membakar mobilnya berplat nomor A 1346 FS (sebelumnya ditulis A 1946 FS) ketika hendak diderek petugas Dishub lantaran memarkir sembarangan di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat.
"Kan kabur orangnya. Ini masih kami lidik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung saat dihubungi, Jumat (3/1/2017).
Awalnya informasi M telah ditangkap polisi disampaikan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportarsi Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak. Dia mengatakan M ditangkap setelah membakar mobil pribadinya jenis Suzuki Carry.
Namun M langsung melarikan diri usai membakar mobilnya ketika tengah diderek petugas Dishub.
Baca Juga: Tak Terima Diderek Dishub, Ini Kronologis Mobil Dibakar Pemilknya
"Pokoknya, abis bakar mobil, dia langsung kabur," kata dia.
Polisi, kata dia juga telah menyambangi rumah M di Jalan Paseban Belakang, RT 01, RW 02 Nomor 37, Jakpus. Namun, kata dia keberadaan M tidak ada.
"Kami ke sana (rumah M) enggak ada," kata Tahan.
Lebih lanjut, Tahan mengatakan pihak Dishub telah membuat laporan terkait pembakaran mobil yang dilakukan M.
"Orang Dishub DKI lagi buat laporan," kata dia.
Baca Juga: Tak Terima Diderek Dishub, Pria Ini Nekat Bakar Mobilnya
Dia juga menjelaskan akan melakukan pemeiksaan terhadap saksi-saksi untuk menindaklanjuti peristiwa pembakaran mobil pemiliknya.
"Ya kami periksa dulu," kata Tahan.