Menurut Yasin setelah beberapa jam berdialog akhirnya ibu Firza dibawa oleh polisi. Saat itu hanya didampingi oleh adiknya dan PRT di rumah tersebut.
"Pas di bawa ke dalam mobil polisi saya nggak sempat lihat. Itu dibawa sekitar jam 12.00 sampai jam 13.00 siang ibu Firza," ujar Yasin.
Firza Husein merupakan satu dari delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Mereka ditangkap polisi menjelang aksi Jumat (2/12/2016). Tetapi sebagian kemudian dilepaskan lagi, termasuk Firza.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Baca Juga: Firza Husein akan Mendekam 20 Hari di Tahanan Mako Brimob