Sebelumnya dalam persidangan perkara dugaan penistaan agama pada Selasa (31/1) lalu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai terdakwa menyatakan akan memproses Ma'ruf secara hukum karena dinilai berbohong dalam memberikan kesaksian di pengadilan. Ahok menduga Ma'ruf memihak pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI nomor urut 1, yakni Agus-Sylvi.
Ahok menilai Kesaksian Ma'ruf memberatkan dirinya. Tim kuasa hukum Ahok pun juga mencecar Ma'ruf tentang hubungannya dengan Ketua Umum partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Ma'ruf dianggap menyembunyikan latar belakangnya yang pernah menjabat Dewan Pertimbangan Presiden di era SBY.
Namun belakangan Ahok meminta maaf kepada Ma'ruf Amin. Ahok menyatakan tidak akan melaporkan Ma'ruf ke Polisi atas kesaksiannya di persidangan.