Polisi Evaluasi Hasil Pemeriksaan Rizieq Cs Soal Kasus Makar

Jum'at, 03 Februari 2017 | 10:34 WIB
Polisi Evaluasi Hasil Pemeriksaan Rizieq Cs Soal Kasus Makar
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Seputar apakah kami terlibat rapat-rapat. Apakah kami terlibat agenda-agenda pada 411," kata dia.

Penyidik juga menanyakan apakah mereka mengenal para tersangka.

"Kami juga ditanya tentang Pak Sri Bintang Pamungkas. Tentang beberapa nama-nama yang kami tidak kenal. Saya juga lupa siapa namanya," kata Bachtiar.

Dari delapan tersangka, Bachtiar mengaku lebih mengenal Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang, dan Kivlan Zein.

Baca Juga: Pengacara Rizieq: Apa yang Bisa Hukum Ahok Ini Cuma Tuhan?

"Ibu Rachmawati kita kenal. Pak Sri Bintang. Pak Kivlan Zein meski pun tidak pernah ngobrol langsung secara serius," kata dia.

Dia sendiri menghadiri pertemuan di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat. Bachtiar ketika itu diminta memberikan ceramah di acara hari ulang tahun Bung Karno.

"Sempat disampaikan juga tentang ceramah saya di UBK. Itu terkait haul Bung Karno. Dan itu sifatnya akademik," katanya

Bachtiar siap apabila nanti kembali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

"Siap. Kami akan menunggu hasil verifikasi dari polisi," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zein, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, serta tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI