Pihak kepolisian tengah mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman dan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir. Ketiganya telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemufakatan makar, Rabu (1/2/2017) lalu.
"Kemarin kan sudah saksi 3 diperiksa nanti kita tunggu saja evaluasinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (3/2/20/2017).
Menurutnya, keterangan Rizieq Cs sangat penting bagi penyidik dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca Juga: Pengacara Rizieq: Apa yang Bisa Hukum Ahok Ini Cuma Tuhan?
"Tentu penting," kata dia.
Namun, Argo enggan menyampaikan secara gamblang seberapa jauh ketiganya diduga terlibat dalam kasus makar. Mantan Kabid Polda Jawa Timur itu hanya mengatakan materi pemeriksaan Rizieq Cs akan dibeberkan di persidangan.
"Kita tunggu aja. Materinya nanti disampaikan pengadilan," kata Argo.
Sebelumnya, Bachtiar menjelaskan pemeriksaan dirinya bersama Rizieq dan Munarman soal kasus dugaan makar. Menurutnya ada sebanyak 27 pertanyaan yang disampaikan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Sekitar 27 pertanyaan. (Materi pemeriksaan Rizieq dan Munarman) sama," kata Bachtiar usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
Puluhan pertanyaan yang disampaikan penyidik berkaitan dengan adanya sejumlah pertemuan dengan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar, termasuk rapat menjelang aksi 4 November 2016.