Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyiapkan pemanggilan terhadap Firza Husein untuk dimintai keterangan terkait beredarnya video berisi rekaman percakapan, chat sex, dan foto - foto tak senonoh di media sosial.
"Nanti kita tunggu ya, sabar nanti. Pasti akan kita panggil," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (1/2/2017).
Argo menambahkan penyidikan kasus tersebut sekarang sedang berlangsung.
Siang tadi, dari penggeledahan di rumah Firza di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bantal, seprei, dan televisi.
"Tadi udah saya sampaikan itu (seprei, televisi, dan bantal) ada kaitannya dengan kasus yang kita tangani berkaitan dengan UU pornografi yang ada," ujar Argo.
Selain memeriksa Firza, penyidik juga tengah melacak penyebar konten porno tersebut.
"Nantinya penyidik akan menyesuaikan antara barang bukti yang diamankan tersebut dengan foto berkonten pornografi yang sudah beredar di media sosial," kata Argo.
Nama pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab juga disebut-sebut dalam konten video yang viral di media sosial.
Rizieq menegaskan tuduhan bahwa dia berselingkuh dengan Firza adalah fitnah belaka. Tapi, dia tidak khawatir dengan tuduhan tersebut karena sudah merasa kenyang menjadi korban fitnah.
Rizieq mengatakan Firza juga telah membantahnya lewat juru bicara.