Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Rizieq menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam.
Usai diperiksa, Rizieq menghampiri laskar yang menunggunya di depan Polda Metro Jaya.
Di sana, dia berorasi. Salah satu pesan yang disampaikan Rizieq adalah dia merasa difitnah berselingkuh dengan tersangka kasus makar Firza Husein dengan cara menyebarkan video rekaman, chat sex, dan foto-foto tak senonoh di media sosial.
Rizieq menegaskan bahwa isu tersebut merupakan fitnah.
"Menyangkut video fitnah yang beredar, kami dari GNPF hanya bisa mengatakan itu fitnah. Itu semua merupakan bagian dari perjuangan kita," kata Rizieq.
Saat ini, polisi sedang menelusuri sejumlah akun media sosial yang menyebarkan link video tersebut. Status kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Wanita itu sudah menanggapi dengan siaran pers suara chat tidak diakuinya. Itu sebagai fitnah dan akan menuntut semua yang melakukannya," kata Rizieq.
Juru bicara Firza Husein, Yakub Arupalaka, sudah bertemu Firza Husein yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana pada Minggu (29/1/2017). Pertemuan tersebut terjadi setelah beredar video berisi rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh beredar.
"Ibu Firza sudah menelepon saya. Dia nangis-nangis," kata Yakub kepada Suara.com, Senin (1/30/2017).
Setelah berbicara lewat telepon, Yakub menemui Firza untuk membicarakan langkah-langkah untuk menanggapi kasus tersebut.
"Lalu, saya berangkat ke Mega Mendung untuk sampaikan ada situasi begini," kata Yakub.
Yakub mengatakan kepada Firza -- salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar -- bahwa untuk menghadapi masalah ini harus dengan kepala dingin dan hati tenang sambil menyusun rencana menempuh jalur hukum.
"Kita harus tenang karena kita diperlakukan oleh yang ingin hancurkan Habib Rizieq. Kita sadarilah, kita terima dulu dengan hati tenang. Lalu kita ke hukum," kata Yakub.
Yakub menegaskan bahwa foto-foto tak senonoh yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa.
"Rekayasa itu, foto dan lain-lain semuanya," kata Yakub yang juga menjadi saksi untuk tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
"Yang dalam keadaan tidak berpakaian, itu rekayasa," Yakub menambahkan.