Punya Anak dan Ibu Sakit, Firza Minta Jangan Ditahan

Rabu, 01 Februari 2017 | 19:41 WIB
Punya Anak dan Ibu Sakit, Firza Minta Jangan Ditahan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mempersilakan keluarga tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Hak mereka, silakan saja diajukan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).

Tetapi, apakah permohonan nanti dikabulkan atau tidak merupakan kewenangan penyidik.

"Ya tergantung dari penilaian (subyektif) penyidik," kata dia.

Saat ini, Firza Husein ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Pengacara Firza, Dahlia Zein, menjelaskan alasan rencana mengajukan penangguhan penahanan karena harus Firza masih punya anak dan orangtuanya kini tengah dirawat di rumah sakit akibat penyakit kanker.

"Bu Firza masih punya anak yang harus diperhatikannya. Selanjutnya ummi (ibu)-nya Bu Firza baru selesai operasi kanker dan berada di Palu," kata Dahlia.

Firza, katanya, akan kooperatif untuk memenuhi panggilan polisi.

"Iya kami menjamin akan lebih kooperatif karena selama ini tidak ada koordinasi. Selama ini setiap Kapolda panggil dia selalu hadir," kata dia.

Firza dijemput paksa polisi dari rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017) kemarin. Kemudian, Firza langsung ditahan di Mako Brimob karena selama ini dianggap tidak kooperatif.

REKOMENDASI

TERKINI