Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mengatakan tidak bisa menerima sikap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (1/2/2017) lalu.
"Para habaib dan GNPF kita tidak terima ketua umum MUI yang sekaligus Rois Am PBNU pada saat beliau hadir di persidangan Ahok sebagai saksi dari MUI dihinakan oleh Ahok dan dihinakan oleh pengacaranya, siap bela ulama? Siapa bela MUI?," ujar Rizieq di depan pendukungnya, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Siang tadi, Rizieq diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemufakatan makar.
"Para habaib dan GNPF kita tidak terima ketua umum MUI yang sekaligus Rois Am PBNU pada saat beliau hadir di persidangan Ahok sebagai saksi dari MUI dihinakan oleh Ahok dan dihinakan oleh pengacaranya, siap bela ulama? Siapa bela MUI?," ujar Rizieq di depan pendukungnya, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Siang tadi, Rizieq diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemufakatan makar.
Rizieq menyerukan agar kasus yang menjerat Ahok dikawal terus. Kasus Ahok sudah memasuki sidang kedelapan dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Karena itu saya meminta ke umat Islam untuk terus kawal sidang Ahok, Ahok tidak boleh bebas betul? Siap banjiri sidang Ahok?" kata dia.
Rizieq menyerukan agar umat berjuang membela agama dan melanjutkan perjuangan para ulama.
"Apakah kami difitnah, apakah kami dipenjara, apakah kami dibunuh, demi Allah umat Islam harus tetap melanjutkan perjuangan untuk membela agama dan negara," kata dia.
Ahok mengklarifikasi berbagai pemberitaan di media massa yang menyebut dia ingin melaporkan Ma'ruf ke polisi.
"Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," ujar Ahok.
Ahok memastikan dia dan pengacara tidak akan melaporkan Ma'ruf ke polisi. Ahok mengatakan maksud pernyataannya tentang akan memproses secara hukum saksi yang bohong, bukan ditujukan kepada Ma'ruf, melainkan saksi pelapor.
"Kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD (Dahliah Umar) yang tidak mungkin dilaporkan," kata Ahok.
Atas berbagai isu yang kemudian muncul, Ahok meminta maaf kepada Ma'ruf.
"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU," kata Ahok.