Ahok memastikan dia dan pengacara tidak akan melaporkan Ma'ruf ke polisi. Ahok mengatakan maksud pernyataannya tentang akan memproses secara hukum saksi yang bohong, bukan ditujukan kepada Ma'ruf, melainkan saksi pelapor.
"Kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD (Dahliah Umar) yang tidak mungkin dilaporkan," kata Ahok.
Atas berbagai isu yang kemudian muncul, Ahok meminta maaf kepada Ma'ruf.
"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU," kata Ahok.