Bachtiar Nasir Tegaskan Tak Ada Niat Makar di Demo Anti Ahok

Rabu, 01 Februari 2017 | 19:13 WIB
Bachtiar Nasir Tegaskan Tak Ada Niat Makar di Demo Anti Ahok
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir mengklaim aksi demo 4 November dan aksi 2 Desember 2016 lalu bukan bertujuan untuk makar. Hal itu disampaikan Bachtiar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pemufakafan makar.

"Aksi yang tidak menghendaki kerusuhan. Aksi yang tidak menghendaki menggulingkan kekuasaan. Aksi yang tidak memfasilitasi apa pun terkait penggulingan kekuasaan," kata Bachtiar di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017)

Dia juga tidak mengetahui dugaan para tersangka makar memanfaatkan aksi yang diinisiasi sejumlah ormas keagamaan yang tergabung dalam GNPF MUI. Dia pun menganggap apabila dirinya bersama tokoh GNPF MUI seperti Habib Rizieq Shihab dan Munarma ikut terlibat kegiatan makar, maka pasti menjelang aksi 2 Desember polisi turut menciduk mereka untuk di bawa ke Mako Brimob, Kepala Dua, Depok.

"Saya kira ini hak kepolisian untuk mencari informasi sedetil-detilnya. Tapi kalau kami dari awal terlibat pasti sudah ditarik juga ke Mako Brimob," kata dia.

Baca Juga: Akui Bertemu Rachmawati, Rizieq Bantah Bahas Makar

Adanya pemeriksaan ini, polisi juga ingin mengklarifikasi terkait beberapa pertemuan yang dihadiri para tersangka makar. Bachtiar menyebut aksi 411 dan 212 adalah murni gerakan dari umat muslim untuk menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diproses hukuk terkait kasus dugaan penodaan agama.

"Aksi ini adalah murni aksi unjuk rasa umat Islam soal penistaan agama," katanya.

Pemeriksaan Rizieq, Munarman dan Bachtiar selesai sekitar pukul 17.45 WIB. Mereka keluar dari ruang pemeriksaan secara bersamaan. Namun, Rizieq tidak mau berkomentar seputar pemeriksaan tersebut. Dia lebih memilih merapat ke massa pendemo yang berunjuk rasa di luar gedung Polda Metro Jaya.

Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zein, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, serta tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Baca Juga: Diperiksa Soal Makar, Bachtiar Nasir Tak Bawa Barang Bukti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI