Suara.com - Pengacara terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humphrey Djemat, menegaskan sama sekali tidak punya maksud untuk merendahkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017) kemarin. Ketika itu, Ma'ruf dihadirkan jaksa sebagai saksi.
"Kemudian, yang terjadi kita (pengacara) tidak sama sekali mendzolimi Pak Ma'ruf Amin," kata pengacara Ahok, Humphrey Djemat, di restoran Aroma Sedap, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Humphrey mengatakan Ma'ruf menjalani persidangan sampai tujuh jam lamanya karena memang banyak sekali keterangan yang ingin digali pengacara mengenai latar belakang pendapat dan sikap keagamaan MUI yang menyebutkan Ahok menghina ulama dan Al Quran.
Humhprey mengatakan dalam mendengarkan keterangan saksi di persidangan, aturan mainnya sudah jelas, selama masih dibutuhkan jawabannya, saksi akan terus ditanya.
"Saya perlu jelaskan mengenai sidang kemarin terutama saksi Ketum MUI. Kalau dipersidangan aturan main sangat jelas. Wasitnya majelis hakim. Sepanjang hakim tidak memotong atau hentikan ataupun melarang berarti boleh," kata Humphrey.
Pengacara Ahok memahami kondisi Ma'ruf yang sudah lanjut usia. Tetapi, justru Ma'ruf yang meminta sidang terus dilanjutkan.
"Hakim tanya, apakah harus istirahat, karena kita tahu usianya sudah cukup tua. Tapi beliau bilang, lanjut saja," kata Humphrey.
Dalam persidangan kemarin, nada bicara Ahok semakin meninggi setelah mendengar pengakuan Ma'ruf pernah bertemu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di kantor PBNU sebelum MUI mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan bahwa Ahok menghina agama dan ulama.
Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang dulu pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak obyektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober," kata Ahok.