Pengacara Ahok Bantah Pernah Sebut Bukti Percakapan SBY-Ma'ruf

Rabu, 01 Februari 2017 | 18:33 WIB
Pengacara Ahok Bantah Pernah Sebut Bukti Percakapan SBY-Ma'ruf
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Humphrey Djemat [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Humphrey Djemat membantah pernah menyatakan memiliki bukti percakapan via telepon antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin. Dia menegaskan konteks ucapannya dalam persidangan, kemarin, adalah bertanya kepada Ma'ruf.

"Saya nggak bilang ada barang bukti, tapi yang saya bilang di persidangan itu, saya menanyakan apakah ada komunikasi antara Pak SBY dengan Ma'ruf. Itu sangat jelas sekali, kan ada rekamannya di sidang itu. Kedua, kami akan menindaklanjuti untuk apa yang telah kami sampaikan ini, dan hakim bilang, baik, kami akan menunggu dari kuasa hukum. Belum bicara soal barang bukti, apa itu rekaman atau barang lain, itu nggak ada," kata Humphrey dalam konferensi pers di restoran Aroma Sedap, Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

Humphrey tidak mau terlalu jauh bicara terkait bukti karena bisa memancing polemik berkepanjangan.

"Saya akan sampaikan itu di persidangan. Apa yang saya sampaikan itu, saya nggak bisa bilang sekarang, kalau saya bilang sekarang akan jadi polemik lagi. Jadi yang bisa saya nyatakan, saya sampaikan di persidangan. Bukti itu kan bukan hanya rekaman, tapi bisa hasil kesaksian juga," katanya.

Humphrey menambahkan dasar pertanyaannya kepada Ma'ruf adalah berita di media online yang menyebutkan bahwa Ma'ruf pernah ditelepon Yudhoyono untuk menerima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Yudhoyono - Sylviana Murni pada Jumat (7/10/2016).

"Di liputan tertentu, memang ada beritanya, pak Ma'ruf bilang saya dapat telpon dari SBY? Oleh karena itu, saya tanya Kemudian kepada saksi, apakah benar tanggal 7 Oktober 2016 pukul 10.16 itu ada telepon dari SBY ke saksi?" kata Humphrey.

"Saya dapat info dari berita itu, makanya saya tanyakan. Isinya dalam telpon tersebut dua hal, pertama, tolong diatur Agus dan pasangannya Sylviana Murni untuk bisa datang dan diterima di kantor PBNU oleh pengurus dan minta didampingi oleh Pak Ma'ruf. Kedua, tolong buatkan fatwa MUI untuk masalah penistaan agama yang dilakukan Ahok," Humprey menambahkan.

Ma'ruf mengaku ada pertemuan dengan Agus dan Sylviana, tetapi membantah ditelepon SBY sebelum itu.

"Dia jawab, tidak. Maka, Saya kan ingatkan lagi, tiga kali saya ingatkan. Dan saya bilang semua orang didepan hukum itu sama, equality before the law, kalau memberikan jawaban yang tidak benar, ada hukumannya, tetap saja beliau jawabnya tidak," katanya.

Atas jawaban tersebut, tim pengacara Ahok ketika itu meminta hakim untuk menindaklanjuti.

"Akhirnya saya bilang ke majelis hakim, kami akan menindaklanjuti keterangan ini lebih lanjut untuk membuktikan apa yang kami sampaikan ini. Hakim bilang, baik, kami akan menunggu dari kuasa hukum," katanya.

Berita media online yang dimaksud Humphrey adalah berita Liputan6.com.

"Pak SBY telepon saya. Saya ingat waktu itu beliau Presiden yang pertama kali hadir dan dampingi di Senayan kata beliau saya," kata Ma'ruf di kantor PBNU, Jumat (7/10/2017), dikutip dari Liputan6.com.

Yudhoyono pun merespon isu tersebut. Dia mengatakan jika benar ada bukti percakapan antara dirinya dan Ma'ruf, berarti ada penyadapan.

"Bolanya sekarang bukan ada pada saya, bukan di pihak Pak Ahok dan pak tim pengacaranya, tetapi pada pertimbangan Polri dan penegak hukum yang lain. Bola di tangan mereka," kata Yudhoyono dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat.

Yudhoyono mengatakan jika yang disadap adalah institusi negara, berarti bola penanganannya ada di tangan Presiden Joko Widodo.

Yudhoyono yakin disadap karena pengacara Ahok mengaku memiliki bukti percakapannya.

"Saya hanya mohon, tidak lebih dari itu. Karena hak saya diinjak-injak, jika disadap secara ilegal. Privacy saya dijamin UU," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI