PKS: Jangan Habiskan Energi untuk Saling Lapor

Rabu, 01 Februari 2017 | 18:23 WIB
PKS: Jangan Habiskan Energi untuk Saling Lapor
Ketua Fraksi PKS di Majelis Perwakilan Rakyat Tifatul Sembiring. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Majelis Perwakilan Rakyat Tifatul Sembiring, meminta tidak membawa ke ranah hukum terkait informasi soal Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dengan ‎Rais Aam Nahdlatul Ma'ruf Amin. Sebab, dengan menyibukan diri di perkara ini, hanya akan menghabiskan energi rakyat saja.

‎"Jangan habiskan energi. Kalau saling lapor akan panjang," kata Tifatul usai acara Sekolah Konstitusi bertajuk 'Ancaman Kebhinekaan: Penistaan Agama Ditinjau dalam Perspektif Konstitusi', di DPR, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Tifatul yang juga Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan, akibat aksi lapor-melapor ini anggaran negara ‎untuk kepolisian sudah habis Rp74 miliar. Sehingga dia berharap, aksi lapor-melapor ini untuk tidak dilakukan lagi.

"Karena pembangunan butuh stabilisasi," kata dia.

Baca Juga: Ini Harga Samsung Galaxy A (2017)

Dalam perkara ini, ‎SBY disebut menelpon Ma'ruf ketika putranya, Agus Yudhoyono datang ke Kantor ‎Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk meminta restu dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2017.

Hal ini terungkap ketika Ma'ruf dihadirkan dalam sidang Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan yang digelar oleh Pengadilan Jakarta Utara, Kemarin, Selasa (31/1/2017).

Sebelumnya, Ahok dan pengacara berkeinginan untuk mempermasalahkan kesaksian Ma'ruf ini karena mereka menganggap ada kesaksian yang tidak benar dari pemaparannya dalam sidang itu.‎ Ahok dan pengacara berdalih memiliki dokumen percakapan antara SBY dan Ma'ruf dan menganggap Ma'ruf memberikan kesaksian palsu. Namun, hal ini dibantah dan menyatakan hal itu tidak berlaku untuk Ma'ruf tapi saksi yang lain.‎

‎Sementara itu, SBY mengatakan, menyerahkan perkara ini ke polisi. Menurutnya, jika ada yang disadap adalah institusi negara, berarti bola penangananya ada di tangan Presiden Joko Widodo. Dia pun yakin disadap karena pengacara Ahok mengaku memiliki bukti percakapannya.

"Bolanya sekarang bukan ada pada saya, bukan di pihak Pak Ahok dan tim pengacaranya, tetapi pada pertimbangan Polri dan penegak hukum yang lain. Bola di tangan mereka," kata SBY dalam konfrensi persnya di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, sore ini.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI