Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mempertanyakan ucapan pengacara terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebutkan mempunyai alat bukti percakapan telepon antara Yudhoyono dan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Jika benar ada bukti percakapan, berarti, kata Yudhoyono, teleponnya telah disadap.
Yudhoyono mengatakan setelah muncul pernyataan tersebut dalam persidangan kedelapan kasus Ahok pada Selasa (31/1/2017), muncul berbagai spekulasi.
Sejak semalam, Yudhoyono mengaku mendapatkan banyak pesan yang isinya beragam dari pendukung Yudhoyono.
"Sejak tadi malam, saya banyak mendapatkan pesan beragam, ada yang sedang, ada yang keras, ada yang marah," kata Yudhoyono.
Yudhoyono meminta pendukungnya untuk tetap tenang dan jangan terpancing.
"Saya berharap setelah saya sampaikan ini baik-baik dengan niat yang tujuan yang baik, maka teman-teman dan pendukung harap sabar dan tegar. Bisa tahan diri, insya Allah, ada titik air keadilan. Ada titik air keadilan rasanya haus kita dahaga kita hilang," kata Yudhoyono.
Yudhoyono meminta aparat penegak hukum mengusut kasusnya, mencari tahu siapa yang menyadap.
Jika benar pengacara Ahok memiliki bukti transkrip percakapan dengan Ma'ruf, berarti telah terjadi penyadapan secara ilegal. Yudhoyono mengaku benar-benar tidak mengerti bagaimana itu bisa terjadi. Padahal, dirinya sebagai mantan presiden tidak boleh disadap.
Yudhoyono mengingatkan kasus ini bukan delik aduan sehingga polisi bisa mengusutnya.
Kasus ini berawal dari persidangan kemarin. Pengacara Ahok, Humprey Djemat, menyebut Yudhoyono telah menghubungi Ma'ruf melalui telepon sebelum Ma'ruf bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Disebutkan bahwa Humprey dalam perbincangan telepon, Yudhoyono meminta Ma'ruf untuk mengatur pertemuan dan mengeluarkan pendapat dan sikap MUI bahwa Ahok menodai agama.