Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan jika benar ada bukti percakapan antara dirinya dan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin sebagaimana disampaikan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di persidangan perkara dugaan penodaan agama, berarti ada penyadapan.
Yudhoyono merespons serius kasus tersebut.
"Bolanya sekarang bukan ada pada saya, bukan di pihak Pak Ahok dan pak tim pengacaranya, tetapi pada pertimbangan Polri dan penegak hukum yang lain. Bola di tangan mereka," kata Yudhoyono dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, sore ini.
Yudhoyono mengatakan jika yang disadap adalah institusi negara, berarti bola penanganannya ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Yudhoyono yakin disadap karena pengacara Ahok mengaku memiliki bukti percakapannya.
"Saya hanya mohon, tidak lebih dari itu. Karena hak saya diinjak-injak, jika disadap secara ilegal. Privacy saya dijamin UU," kata dia.
Kasus ini berawal dari pertanyaan pengacara Ahok, Humprey Djemat, kepada Ma'ruf. Dia menanyakan apakah sebelum pertemuan dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Ma'ruf ditelepon Yudhoyono untuk meminta Ma'ruf mengatur pertemuan dan segera mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan atas pernyataan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Apakah pada hari Kamisnya (6/10/2017), sebelum bertemu paslon Jumat, ada telepon dari Pak SBY jam 10.16 WIB yang menyatakan, pertama mohon diatur pertemuan dengan Agus dan Sylvi bisa diterima di kantor PBNU, kedua minta segera dikeluarkan fatwa penistaan agama?" kata Humprey.
Ma'ruf membantah ditelepon Yudhoyono. Pengacara Ahok mengaku memiliki buktinya.
"Tidak ada (permintaan SBY kepada MUI)," kata Ma'ruf.