Suara.com - Pihak keluarga berencana mengajukan penangguhan penahanan terhadap Firza Husein yang telah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, terkait kasus dugaan pemufakatan makar.
Anggota tim penasehat hukum Firza, Dahlia Zein menyampaikan, alasan diajukannya penangguhan penahanan karena Firza harus mengurus anaknya dan orangtuanya yang tengah dirawat di rumah sakit akibat penyakit kanker.
"Bu Firza masih punya anak yang harus diperhatikannya. Selanjutnya ummi (ibu)-nya Bu Firza, baru selesai operasi kanker dan berada di Palu," kata Dahlia, saat dihubungi, Rabu (1/2/2017).
Terkait rencana permohonan penangguhan ini, menurut Dahlia, Firza menyatakan akan lebih kooperatif untuk memenuhi panggilan polisi.
"Iya, kami menjamin akan lebih kooperatif, karena selama ini tidak ada koordinasi. Selama ini setiap Kapolda panggil, dia selalu hadir," kata dia.
Dahlia mengatakan, surat pengajuan penangguhan penahanan tersebut akan diserahkan ke Polda Metro Jaya sore ini.
"Insya Allah, kalau selesai sore ini, ya, sore ini kita ajuin," kata dia.
Setelah dijemput paksa dari rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1) kemarin, Firza langsung ditahan di rumah tahanan Mako Brimob. Firza telah ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kepala Dua, Depok karena dianggap tidak kooperatif.
Beberapa jam yang lalu, polisi menggeledah rumah Firza. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi pada Senin (30/1) lalu mengenai penyebaran konten porno di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menyampaikan bahwa penanganan kasus dugaan makar dan kasus video dan chat sex dilakukan berbarengan.
"Sambil jalan. Sambil menyelam, minum air," kata Argo.