Soal Telepon SBY-Ma'ruf, Anggota DPR Usulkan Panggil Kepala BIN

Rabu, 01 Februari 2017 | 16:57 WIB
Soal Telepon SBY-Ma'ruf, Anggota DPR Usulkan Panggil Kepala BIN
Budi Gunawan saat uji kelayakan dan kepatutan sebelum jadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, mengusulkan memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan untuk meminta klarifikasi soal dokumen perbincangan telepon antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Rais Aam Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amin.‎

SBY disebut menelepon Ma'ruf ketika putranya, Agus Harimurti Yudhoyono, datang ke kantor ‎Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk meminta restu dalam menghadapi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Hal ini terungkap ketika Ma'ruf dihadirkan dalam sidang ‎perkara penistaan agama dengan terdakwa Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, yang digelar oleh Pengadilan Jakarta Utara, Kemarin, Selasa (31/1/2017).

"Dia mengatakan ada rekaman. Ini yang akan kita panggil BIN. Kita tanyakan, dari mana Ahok dapat rekaman? Kalau memang misalnya mereka merekam, namanya itu ilegal dan bisa kena Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata Nurhayati di DPR, Jakarta, Rabu (1/2).

"‎Ini tanggung jawab siapa? Kok orang bisa suka-suka menyadap? Apalagi yang disadap itu mantan Presiden Republik Indonesia (RI) keenam," tambah Nurhayati.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini pun meminta negara (pemerintah) harus hadir dan meluruskan apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana ini semua terjadi.‎ Menurutnya, jangan sampai hal-hal seperti ini dijadikan alat untuk mengancam Ma'ruf.

"Untuk itu, pemerintah harus meluruskan dari mana Ahok mendapat yang dikatakan berita atau percakapan atau rekaman, itu dari mana," tutur Nurhayati.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI