Suara.com - Dalam persidangan kedelapan perkara dugaan penodaan agama, Selasa (31/1/2017), nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono disebut-sebut pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pengacara Ahok mengatakan mempunyai bukti adanya percakapan antara Yudhoyono dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin pada Kamis, 6 Oktober 2016 atau sehari sebelum ada pertemuan antara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dengan Ma'ruf serta Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Oktober 2017.
Setelah informasi tersebut tersebar luas dan memunculkan berbagai prasangka, sore ini, Yudhoyono akan menyelenggarakan konferensi pers.
Menurut informasi Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari acara konferensi pers akan dilakukan di Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat.
Yudhoyono akan didampingi sekretaris jenderal Partai Demokrat.
"Akan memberikan penjelasan tentang perkembangan politik terakhir," kata Imelda Sari.
Semalam, setelah sidang, tim pengacara Ahok konferensi pers. Pengacara belum bersedia menunjukkan bukti sambungan telepon antara Yudoyono dan Ma'ruf kepada wartawan.
"Soal buktinya nanti kita akan melalui proses hukum di pengadilan ya, kita nggak bisa kemukakan di sini. Karena tidak boleh mendahului proses di pengadilan," ujar Humphrey Djemat.
Humphrey memastikan dirinya tidak asal menuduh mengenai sambungan telepon Yudhoyono ke Ma'ruf. Dia memiliki bukti lengkap sambungan telepon yang dilakukan pukul 10.16 WIB.
"Kalau kita sudah sampaikan di pengadilan pada majelis hakim, kita akan sampaikan pada pers," kata Humphrey .