Pengacara Firza Husein, Azis Januar, mengungkapkan polisi telah memeriksa telepon seluler Firza di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Firza merupakan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar dan kini dia dituduh melakukan perselingkuhan dengan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab lewat penyebaran video berisi rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh di media sosial.
"Tadi (satu) jam kurang lebih, (dari pukul) setengah 10 sampai setengah 11," kata Azis, Rabu (1/2/2017).
Namun, Azis tidak menjelaskan pemeriksaan terhadap ponsel Firza terkait kasus apa, apakah terkait dugaan pemufakatan makar atau soal dugaan chat sex.
Dia hanya mengatakan setelah diperiksa, ponsel tersebut dikembalikan lagi ke Firza -- Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
"Udah dikembalikan," kata Aziz.
Setelah dijemput paksa dari rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017) kemarin, Firza langsung ditahan di rumah tahanan Mako Brimob.
"Ditahan di Mako Brimob," kata dia.
Beberapa jam yang lalu, polisi menggeledah rumah Firza. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi pada Senin (30/1/2017) lalu mengenai penyebaran konten porno di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan penanganan kasus dugaan makar dan kasus video dan chat sex dilakukan berbarengan.
"Sambil jalan, sambil menyelam, minum air," kata Argo.
"Tadi (satu) jam kurang lebih, (dari pukul) setengah 10 sampai setengah 11," kata Azis, Rabu (1/2/2017).
Namun, Azis tidak menjelaskan pemeriksaan terhadap ponsel Firza terkait kasus apa, apakah terkait dugaan pemufakatan makar atau soal dugaan chat sex.
Dia hanya mengatakan setelah diperiksa, ponsel tersebut dikembalikan lagi ke Firza -- Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
"Udah dikembalikan," kata Aziz.
Setelah dijemput paksa dari rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017) kemarin, Firza langsung ditahan di rumah tahanan Mako Brimob.
"Ditahan di Mako Brimob," kata dia.
Beberapa jam yang lalu, polisi menggeledah rumah Firza. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi pada Senin (30/1/2017) lalu mengenai penyebaran konten porno di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan penanganan kasus dugaan makar dan kasus video dan chat sex dilakukan berbarengan.
"Sambil jalan, sambil menyelam, minum air," kata Argo.
Rizieq akhirnya angkat suara mengenai beredarnya video rekaman, chat sex, dan foto tak senonoh yang viral di media sosial beberapa hari terakhir.
"Tentang beredarnya ada rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza Husein, juga saya, sekali lagi saya katakan, itu semua adalah fitnah," kata Rizieq di Polda Metro Jaya.
Rizieq mengatakan Firza juga telah membantah konten tersebut.
"Kemarin bahwa Firza juga sudah menyampaikan bantahan melalui juru bicaranya yaitu kalau tidak salah Yakub Arupalaka," kata Rizieq.
Firza, kata Rizieq, juga akan menempuh jalur hukum untuk memperkarakan mereka yang menyebarkan konten tersebut.
"Firza Husein menolak bahwa rekaman suara, foto atau pun chat yang ada sama sekali beliau tidak bertanggungjawab dan tidak tahu menahu, bahkan beliau marah dan akan melakukan penuntutan terhadap yang melakukan rekayasa tersebut," katanya.
"Tentang beredarnya ada rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza Husein, juga saya, sekali lagi saya katakan, itu semua adalah fitnah," kata Rizieq di Polda Metro Jaya.
Rizieq mengatakan Firza juga telah membantah konten tersebut.
"Kemarin bahwa Firza juga sudah menyampaikan bantahan melalui juru bicaranya yaitu kalau tidak salah Yakub Arupalaka," kata Rizieq.
Firza, kata Rizieq, juga akan menempuh jalur hukum untuk memperkarakan mereka yang menyebarkan konten tersebut.
"Firza Husein menolak bahwa rekaman suara, foto atau pun chat yang ada sama sekali beliau tidak bertanggungjawab dan tidak tahu menahu, bahkan beliau marah dan akan melakukan penuntutan terhadap yang melakukan rekayasa tersebut," katanya.