Suara.com - Kepolisian menggeledahan rumah tersangka kasus dugaan makar Firza Husein di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Penggeledahan ini terkait tersebarnya video dalam Youtube yang menunjukan percakapan cabul atau chat sex yang diduga dilakukan pimpinan FPI Rizieq Shihab di WhatsApp.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan percakapan itu lantas dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi. Percakapan itu dinilai berbau porno.
"Iya, mau melakukan pengecekan terkait tindaklanjut adanya laporan terkait dengan pornografi," kata Wahyu di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
Namun Wahyu belum bisa membeberkan barang bukti apa yang disita di rumah Firza. Sebab, kata dia penggeledahan masih berlangsung.
Baca Juga: Akhirnya Rizieq Shihab Tanggapi Kasus Chat Sex, Ini Reaksinya
"Nanti kita sampaikan (hasil penggeledahan)," kata dia.
Secara terpisah, pengacara Firza, Azis Januar membenarkan jika rumah kliennya disambangi puluhan polisi untuk digeledah
"Banyak tadi ada puluhan (polisi)," kata dia
Dia mengaku dihubungi salah satu polisi yang menggeledah rumah Firza. Saat ini, dirinya masih berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok untuk mendampingi Firza yang telah ditahan karena dianggap tidak kooperatif.
"Saya lagi di Mako Brimob nih. Menurut keterangan mereka itu dari Krimsus," kata Azis.
Firza Husein merupakan satu dari delapan tokoh yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Mereka diamankan polisi menjelang aksi Jumat (2/12/2016).
Baca Juga: Jadi Tersangka, Rizieq Shihab Siapkan Perlawanan ke Polisi
Polisi juga mulai mengusut terkait penyebaran konten berbau pornografi untuk menyebar isu perselingkuhan Rizieq dengan Firza. Sejumlah akun yang menyebarkannya sudah diidentifikasi. Rencananya polisi akan meminta keterangan Rizieq dan Firza Husein sebagai obyek kasus tersebut.