Antasari Disarankan Jangan Ambil Risiko dengan Tergiur Jabatan

Rabu, 01 Februari 2017 | 13:55 WIB
Antasari Disarankan Jangan Ambil Risiko dengan Tergiur Jabatan
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar di kawasan Istana ingin bertemu Presiden Joko Widodo [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat Taufiqulhadi menyarankan kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar tidak terlibat politik untuk saat ini. Pernyataan Taufiqulhadi menanggapi opini yang menyebutkan Antasari layak‎ menjadi jaksa agung.
 
"Menurut saya, kepada Pak Antasari, beliau memberikan sumbangan kepada negara dalam bentuk gagasan perbaikan, tidak perlu kemudian terlibat di dalam aktivitas politik," kata Taufiqulhadi di DPR, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
 
Taufiqulhadi menilai jika Antasari terlalu cepat menduduki jabatan di pemerintah, beresiko menimbulkan kontroversi baru.
 
Anggota Komisi III DPR mengatakan Antasari punya latar belakang hukum yang baik. Akan lebih bermanfaat bila ilmu tersebut disumbangkan kepada negara dalam bentuk gagasan.
 
"Semua renungan di dalam penjara yang sangat panjang itu jadi lebih bermanfaat. Jadi tidak perlu lagi misalnya tergiur dengan sejumlah iming-iming akan ada jabatan dan sebagainya. Itu pasti akan menimbulkan kontroversi ke depan," kata dia.
 
"Berikan pendapatnya, nggak usah aktif sebagai aktivis politik, untuk apa? ‎ Kan beliau bisa ikut lembaga-lembaga, sehingga gagasannya mengalir. Seperti itu. Untuk apa jadi aktivis politik tadi?" Taufiqulhadi.
 
Antasari baru saja mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo. Dia sebelumnya menjadi terpidana kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, tahun 2009.
 
Dia menegaskan bahwa dirinya menjadi korban kriminalisasi. Tetapi, dia tetap divonis bersalah dan telah menjalani hukuman selama beberapa tahun.
 
Saat ini, Antasari sedang berjuang untuk membongkar otak kasus pembunuhan yang telah menjatuhkannya dari jabatan pimpinan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI