Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah menghubungi Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia Ikhsan Abdullah terkait pemberitaan di media massa yang menyebutkan Ahok akan melaporkan Ketua MUI Ma'ruf Amin ke polisi terkait kesaksian di persidangan perkara dugaan penodaan agama.
"Saya tadi pagi sudah komunikasi dengan Mas Ikhsan, karena beliau hadir kan kemarin, dan mendampingi Pak Kyai (Ma'ruf) kemarin," ujar anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, di posko pemenangan Ahok - Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Setelah diberi penjelasan, kata Sirra, MUI dapat memahami konteks pernyataan Ahok.
Sirra meluruskan maksud Ahok ketika menyebut akan memproses secara hukum saksi yang tidak jujur memberikan keterangan, kemarin, ditujukan kepada saksi pelapor lain, bukan untuk Ma'ruf.
"Beliau sangat memahami penjelasan yang saya sampaikan sudah dipahami dengan baik, karena bagaimana pun NU (Nahdlatul Ulama) dan kami punya history panjang dalam merawat kemajemukan membangun nilai-nilai bangsa ini," kata Sirra.
Sirra menegaskan Ahok tak ada niat untuk memperkarakan Ma'ruf. Sebaliknya, kesaksian Ma'ruf sangat membantu tim pengacara Ahok mendalami kesaksian saksi yang lain.
"Tidak ada satu niat pun kami tidak menghormati beliau. Dan menempatkan sebagai sosok bangsa sebagai ulama, sebagai panutan kita semua dan kami mengapresiasi beliau telah memberikan keterangan dengan jelas," kata Sirra.
"Saya tadi pagi sudah komunikasi dengan Mas Ikhsan, karena beliau hadir kan kemarin, dan mendampingi Pak Kyai (Ma'ruf) kemarin," ujar anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, di posko pemenangan Ahok - Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
Setelah diberi penjelasan, kata Sirra, MUI dapat memahami konteks pernyataan Ahok.
Sirra meluruskan maksud Ahok ketika menyebut akan memproses secara hukum saksi yang tidak jujur memberikan keterangan, kemarin, ditujukan kepada saksi pelapor lain, bukan untuk Ma'ruf.
"Beliau sangat memahami penjelasan yang saya sampaikan sudah dipahami dengan baik, karena bagaimana pun NU (Nahdlatul Ulama) dan kami punya history panjang dalam merawat kemajemukan membangun nilai-nilai bangsa ini," kata Sirra.
Sirra menegaskan Ahok tak ada niat untuk memperkarakan Ma'ruf. Sebaliknya, kesaksian Ma'ruf sangat membantu tim pengacara Ahok mendalami kesaksian saksi yang lain.
"Tidak ada satu niat pun kami tidak menghormati beliau. Dan menempatkan sebagai sosok bangsa sebagai ulama, sebagai panutan kita semua dan kami mengapresiasi beliau telah memberikan keterangan dengan jelas," kata Sirra.