Ahok Tak "Keseleo Lidah" Saat Tanggapi Kesaksian Ma'ruf Amin

Rabu, 01 Februari 2017 | 13:18 WIB
Ahok Tak "Keseleo Lidah" Saat Tanggapi Kesaksian Ma'ruf Amin
Pengacara Sirra Prayuna [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, memastikan Ahok tak keselo lidah ketika menanggapi kesaksian Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/1/2017).

"Ini bukan soal kepleset (perkataan), tapi ini dalam rangka menanggapi atas kesaksian penjelasan Pak Ma'ruf Amin," ujar Sirra di posko pemenangan Ahok - Djarot, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

Ketika diminta menanggapi pemberitaan tentang keinginan Ahok untuk mempolisikan Ma'ruf karena kesaksian dianggap tidak jujur, Sirra meluruskan bahwa hal tersebut hanya tanggapan Ahok.

"Kalau di ruang persidangan itu, ada respon yang mekanismenya sudah diatur saat saksi selesai beri keterangan. Lalu, hakim bertanya mengenai apakah terdakwa ada pertanyaan dan tanggapan terdakwa. Jadi hal itu merupakan respon, tapi kami tidak ada niat melaporkan," ujar Sirra.

Sirra meluruskan maksud Ahok ketika menyebut akan memproses secara hukum saksi yang tidak jujur memberikan keterangan, kemarin, ditujukan kepada saksi pelapor, bukan untuk Ma'ruf.

"Jadi tidak relevan dan tidak ada urgensi Pak Ma'aruf harus dilaporkan. Nggak ada kita berpikir Pak Ma'aruf mau dilaporkan," katanya.

"Kami tidak berpikir sedikit pun. Kami memandang tidak ada relevansi dan urgensinya Pak Ma'rif Amin dilaporkan, karena beliau bukan saksi pelapor," Sirra menambahkan.

Saat menyampaikan keberatan atas kesaksian Ma'ruf, nada bicara Ahok meninggi, terutama setelah mengetahui Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada Jumat, 7 Oktober 2016 di kantor PBNU, Jakarta.

Selain itu, Ahok juga menyinggung latar belakang Ma'ruf yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono, namun hal tersebut tidak dicantumkan dalam riwayat kerja di BAP.

"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali pertemuan tanggal 7 Oktober," kata Ahok.

"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," Ahok menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI